Selasa, 09 Oktober 2012

Tenaga honorer kategori 2 yang mengikuti uji kompetensi akan diangkat semua menjadi pns, antara persepsi yang keliru dari sebagian masyarakat atau kenyataan

Kita tahu semua bahwa pada pertengahan tahun 2013 direncanakan  akan diselenggarakan uji kompetensi bagi tenaga honorer yang masuk database tenaga honorer kategori 2 BKN. Adapun materi uji kompetensi meliputi uji kompetensi dasar dengan materi wawasan kebangsaan meliputi 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu pancasila, UUD 45, negara kesatuan Republik Indonesia dan bhineka tunggal ika, tes kemampuan verbal, tes kemampuan kuantitatif, serta tes kemampuan penalaran. Materi ujian selanjutnya adalah uji kompetensi bidang dengan materi sesuai formasi dan kualifikasi pendidikan dan kualifikasi jabatan.

Di sebagian masyarakat ada persepsi yang belum tentu kebenaranya bahwa tenaga honorer kategori 2 yang mengikuti uji kompetensi baik uji kompetensi dasar ataupun uji kompetensi bidang akan diangkat semua menjadi PNS secara bertahap. Persepsi atau anggapan ini wajar karena berkaca pada pengangkatan tenaga honorer periode 2005 sampai dengan 2009 dimana pada waktu itu tenaga honorer yang mengikuti tes tentang tata cara pemerintahan yang baik hampir semuanya diangkat menjadi PNS kecuali yang tidak memenuhi persyaratan misalnya usia dan pendidikan.

Sampai sekarangpun pemerintah belum memutuskan akan mengangkat berapa persen dari kurang lebih 600 ribu tenaga honorer kategori 2. Jadi masih ada harapan untuk tenaga honorer kategori 2. Yang terpenting sekarang adalah semua tenaga honorer harus bekerja dengan tekun dan penuh semangat, insyaaloh nasib baik dan keberuntungan akan mendekati anda.

Jadi apakah persepsi bahwa semua tenaga honorer kategori 2 yang telah mengikuti uji kompetensi akan diangkat semua menjadi PNS adalah anggapan yang keliru ataukah benar adannya. Kita tunggu saja kenyataanya.

Semoga bermanfaat.

1 komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...